Tampung Siswa Tak Lolos Negeri, Pemprov Jabar Gandeng 1.015 Sekolah Swasta dan Siapkan Beasiswa
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) resmi menjalin kerja sama dengan 1.015 sekolah swasta untuk menampung para calon siswa yang tidak lolos seleksi di SMA dan SMK negeri. Penandatanganan kerja sama (MoU) tersebut dilakukan pada Senin (22/6/2026).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen sekolah swasta dalam mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi siswa yang belum terakomodasi dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
“Sudah ada mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan untuk menyalurkan 70.000 hingga 80.000 siswa yang terdata di PCMB,” ujar pria yang akrab disapa KDM tersebut di Kota Bandung, Senin.
Skema Beasiswa Rp2,7 Juta per Siswa
Untuk mendukung program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyiapkan skema bantuan berupa beasiswa perorangan. Bantuan finansial tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pihak sekolah berdasarkan jumlah murid yang terdaftar.
Setiap siswa yang masuk lewat jalur ini akan menerima total bantuan sebesar Rp2,7 juta, dengan rincian: Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp1,2 juta (diberikan sebesar Rp100 ribu per bulan selama satu tahun).
Terkait anggaran, KDM memastikan bahwa dana tersebut sudah siap di kantong Disdik Jabar melalui mekanisme pergeseran anggaran internal, tanpa mengganggu prioritas mendesak lainnya.
"Anggaran sudah ada di Dinas Pendidikan, tinggal dipindahkan. Sudah ada alokasi Dinas Pendidikan yang bisa digeser. Misalnya, bangun sekolah tapi belum ada sertifikatnya, ya ditunda dulu. Itu bisa digeser dan bisa juga diubah," jelasnya.
Meski beasiswa ini ditujukan untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, KDM menegaskan bahwa ada kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh para penerima bantuan. Siswa diwajibkan untuk menjaga perilaku dan mematuhi norma serta aturan sekolah yang berlaku.
KDM secara spesifik menekankan bahwa subsidi negara hanya diperuntukkan bagi siswa yang menunjukkan komitmen positif dalam belajar.
"Orang yang disubsidi itu kan orang yang betul-betul orang yang baik dong. Masa negara memberikan subsidi pada orang yang tidak baik? Misalnya, dia merokok, disubsidi, tidak cocok. Ya bayar sendiri aja kalau sudah merokok," tegasnya. (YAS).
✦ Tanya AI