Penjelasan Redaksi 

Sebagaimana kita ketahui, baik teks berita hard news, soft news, maupun features dalam Struktur teks beritanya terdiri dari judul, kepala berita, tubuh berita, dan ekor berita, nampak tertera dengan jelas ketika penerbit mempublikasikannya, setelah menampilkan Judul Pemberitaan atau tulisan, biasanya pada awal prolog, atau awal alinea, terlebih dahulu diawali dengan “nama wilayah” terus “nama domain media online-nya” selanjutnya menampilkan teks berita berupa alinea awal atau paragraf awal, kemudian tubuh berita, berikutnya paragraf ekor berita, dengan menyertakan diakhir paragraf penutup, yakni nama atau singkatan nama orang sebagai penulisnya atau peliputnya.

Kendatipun secara umum dalam mempublikasikan pemberitaan maupun tulisan setelah menampilkan Judul Pemberitaan atau judul tulisan, lantas menerapkan “nama wilayah” terus “nama domain media online-nya” selanjutnya menampilkan teks berita berupa tulisan alinea pertama atau paragraf awal, namun di media online MahkotaIndonesia.com akan menyajikan tampilan yang berbeda. Intinya media online MahkotaIndonesia.com akan berupaya tampil beda dengan terobosan-terobosan baru dalam hal menghidangkan pemberitaan, maupun tulisan.

Seperti halnya dalam penyajian publikasi sesudah Judul Pemberitaan, atau tulisan pada media online MahkotaIndonesia.com, terlebih dahulu akan ditampilkan bukan peneraan nama wilayah, tapi akan diganti dengan foto awak media, nama jabatan dari susunan struktur Keredaksian (seperti Pemred, redaktur, dan wartawan) yang diikuti oleh nama domain media online-nya, dan nama Pemred, redaktur, atau wartawan, serta kata yang memandunya, seperti kata mengabarkan, menulis, menginformasikan, atau meliput.

Contohnya: 

Ilmu Padi Amalan Manusia

Dalam kehidupan masyarakat Sunda, ada ajaran yang dapat membawa manusia hidup sempurna. Ajaran tersebut terdapat pada Naskah Sunda yaitu Sanghyang Siksa Kandang Keresian, keropak 630 yang di tulis di daun nipah. Ajaran Sunda ini adalah ajaran ilmu padi yang disebut "Papagah Galunggung" pada zaman raja Sunda yaitu Rakeyan Darmasiksa Tahun 1175-1297 yang di wujudkan dalam bentuk nasehat.

Salahsatu nasehatnya adalah kita harus menggunakan nilai ilmu padi. Dalam ajaran sunda untuk mencapai kesempurnaa hidup ada amalan yang bernilai berbudi luhur, yang manusia dapat melakukannya yaitu:

"AGAMANING PARE"

"Na twah rampes dina urang, agamaning pare, Mangsana Jumarum, Telu Daun, Mangsana di owyas gede pare, Mangsana bulu irung, Beukah, Takarah nunjuk langit, Tanggah ta karah, Kasep nangwa tu iya ngaranya, Umeusi tau katah lagu tungkul, Harayhay asak, Ta karah candukur, Ngarasa maneh kaeusi".

Artinya:
Kesempurnaan diri kita bila kita memengang pelajaran ilmu padi, Pada saat bertunas seperti jarum, Keluar 3 daun, Saat di siangi tumbuh dewasa, Keluar kuncup sepeti bulu hidung, Mekar buah, Ia menunjuk langit, Ia menengadah, Indah tampan di sebutnya, Setelah berisi tiba saat mulai merunduk, Menguning maka ia makin merunduk, karena merasa diri telah terisi: …… (AMBU RITA LARASWATI:Penulis, Pelukis, Spirtualis, dan Praktisi Budaya).

Warga Sukawening Garut Pengedar Sabu-Sabu Senilai 500 Juta Rupiah Diciduk Sat Reserse Narkoba Polres Garut

Sat Reserse Narkoba Polres Garut, baru-baru ini telah berhasil mengamankan Sabu-sabu yang dikemas ke dalam toples kue lebaran seberat 500 gram milik Sdr. KD (39) warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Petugas pun menciduk satu orang pemilik narkoba yang merupakan pengedar. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti 500 gram atau senilai Rp 500 juta.

Diketahui Pengedar Narkoba yang Polres Garut amankan tersebut, agar bisa mengelabui pemeriksaan aparat, Si Pengedar itu mengemas barang haram jenis sabu dalam toples kue lebaran.

Sabu seberat 500 gram itu adalah milik Sdr. KD (39) warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial KD, atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu seberat 500 gram. Jika di uangkan sabu setengah kilogram ini senilai Rp 500 juta,” kata Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Sabtu (15/2/2025).

“Hasil pemeriksaan, pelaku memesan barang dari pemasok asal Bogor. Kini sudah diperiksa di Mapolres Garut,” jelasnya.

Kata Usep, pelaku atau pemasok yang dari Bogor saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Penangkapan ini merupakan tangkapan cukup besar di awal tahun 2025. Sebab para pengedar barang haram di Garut, jarang memiliki sabu dengan berat 500 gram.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, atau paling rendah 20 tahun penjara,” pungkasnya. (AS). 

 

Kentongan Nangka Pahit Bersejarah

Cerita Kentongan Nangkapait bukan seperti halnya legenda Cheng Ho dari Cina sewaktu mengadakan perjalanan dengan misi keagamaannya menemukan kentongan sebagai alat ritual keagamaan, atau kentongan untuk mengumpulkan massa yang ditemukan sekira abad ke-XIX ketika Raja Anak Agung Gede Ngurah berkuasa di Nusa Tenggara Barat (NTT), maupun kentongan Kiyai Gorobangsa di Yogyakarta sebagai pengumpul warga pada masa kerajaan Majapahit. Cerita Kentongan Nangkapait sendiri adalah suatu bukti nyata untuk meyakinkan asal usul cerita munculnya nama Kampung Nangkapait, katanya pada waktu dulu, antara Kampung Sudalarang dan Pasangrahan ada pohon nangka yang menjulang tinggi sebesar badan kerbau. Masyarakat kala itu menyebutnya pohon nangkapait.

Dikemudian hari tatkala Pemerintahan Belanda berkuasa, pohon nangkapait itu malah ditebangnya. Namun sebagai kenang-kenangan, oleh pemangku agama, sebagian pohon nangkapait tersebut dibikin bedug, dan beberapa kentongan familiar disebut Kentongan Nangkapait. ….. (DM).

ASAS RANDA KASIH Bikin Nyaman Masyarakat Kampung Loa

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cigadog yang familiar disapa Nandang Koim, kinerjanya begitu menakjubkan. Beliau benar-benar terpanggil jiwa raganya tanpa pamrih untuk mengabdikan dirinya dengan setulus hati demi segenap warga masyarakat Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut. Salahsatu realitanya adalah menginisiasi solusi pemberdayaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat terutama di Kampung Loa RT.03, RW.04, Dusun 02 Desa Cigadog dengan mencetuskan gagasan reservoir ASAS RANDA KASIH supaya masyarakat aman dan nyaman menikmati air anugerah dari Allah SWT.

Memang sosok tokoh masyarakat bernama Nandang Koim benar-benar begitu luar biasa. Sebelum diangkat menjadi TPK Desa Cigadog yang definitif pada bulan kemarin, Juni 2024, jauh-jauh hari pada tahun 1984, ketika jalan menuju Kampung Cigadog masih berupa jalan setapak, demi pengabdiannya kepada masyarakat, ia sempat memperjuangkan bikin jembatan konstruksi kayu sebagai sarana melintasi sungai Cisangkan. Jembatan itu masuknya ke Desa Sukaratu, namun dilewati masyarakat Desa Cigadog dan Sukalaksana tembus ke Desa Parentas Kabupaten Tasikmalaya.

Selain itu, baru beberapa bulan, Nandang Koim menginisiasi pemberdayaan air, soalnya di Kampung Cigadog, setelah diperhatikan, ujar Nandang Koim, banyak masalah dengan pembagian air ke setiap rumah. Padahal air itu dari mata air Gunung Cieweranda yang debitnya adalah 8 liter/detik. ……(IM).

Tentunya dengan gaya penulisan seperti itu, MahkotaIndonesia.com memiliki tujuan tertentu, salahsatunya adalah untuk memapah para pembaca supaya ada kesan enak disaat mengawali membaca teks berita, atau tulisan yang dihidangkan oleh media online MahkotaIndonesia.com