• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tramadol Semarak di Garut: Aparat Perketat Penindakan Jaringan Obat Keras

img

IMG-20260516-WA0023.jpg

Maraknya peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol di Kabupaten Garut kini memasuki fase mengkhawatirkan. Peredaran zat adiktif yang masuk dalam kategori daftar obat keras ini kian terang-terangan menyasar lintas generasi, mulai dari remaja hingga orang dewasa. Menyikapi situasi tersebut, seluruh jajaran aparatur negara dan penegak hukum di Garut resmi memperketat pengawasan serta melancarkan operasi penindakan guna memutus mata rantai distribusi.


Fenomena perubahan kembali mengancam situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Garut. Belakangan ini, aktivitas peredaran dan penjualan obat keras jenis Tramadol dilaporkan semakin masif. Modus operandi para pelaku kini tidak lagi sekadar sembunyi-sembunyi, melainkan berani bertransaksi secara terang-terangan di sejumlah warung kelontong hingga memanfaatkan jaringan pesanan bold (online).


IMG-20260516-WA0022.jpg

Padahal, merujuk pada regulasi hukum yang berlaku di Indonesia, Tramadol merupakan obat keras (Daftar G) yang masuk dalam kategori Obat-Obat Tertentu (OOT). Berdasarkan undang-undang, segala bentuk peredaran, penyimpanan, dan penjualannya diatur secara ketat. Zat ini mutlak dilarang keras untuk diperjualbelikan secara bebas tanpa adanya izin resmi atau resep dokter.


Dampak destruktif yang ditimbulkan dari maraknya komoditas ilegal ini memicu sorotan serius dari berbagai pihak. Efek tenang dan halusinasi yang instan membuat banyak kalangan masyarakat, mulai dari usia remaja, pemuda, hingga dewasa, terjebak dalam lingkaran setan penyalahgunaan obat. Jika terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dan terintegrasi, kondisi ini berpotensi merusak masa depan generasi muda serta memicu peningkatan angka kriminalitas di wilayah Garut. (ANM). 

© Copyright 2024 - Mahkotaindonesia.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.