Disertasi S3 Elyza Ardilaya: CDOB Garut Utara Menuju Daerah Otonom yang Terencana dan Berkelanjutan

Sudut Resto Rasa Salira siang itu begitu teduh. Terletak di kawasan Kampung Bali, Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, rumah makan ini menyajikan ketenangan tersendiri setelah ibadah Jumat ditunaikan pada tanggal 26 Juni 2026. Aroma masakan khas yang menggugah selera berpadu sempurna dengan embusan angin sepoi-sepoi. Udara Garut yang sejuk menciptakan suasana santai, rileks, dan penuh kehangatan.
Di tempat yang asri, di salah satu sudut meja, tampak sosok yang kami tunggu telah bersiap menyambut. Beliau adalah Elyza Ardilaya, SE, MIP, CPHR, CHRA. Di balik senyum lebarnya yang ramah dan bersahabat, tersimpan rekam jejak akademis dan profesional yang mengesankan.
Selain mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kedokteran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, visioner Srikandi ini juga tengah merampungkan pendidikan jenjang Doktor (S3) Bidang Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik di Universitas Padjadjaran. Siang itu, di tengah suasana santai Kampung Bali, sebuah perbincangan mendalam dan penuh inspirasi pun dimulai.
Dalam kesempatan ini, turut hadir tokoh senior internal Partai Demokrat, HM Ahmad Bajuri, SE, MM Beliau memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang di dunia pemerintahan, organisasi politik, serta akademisi sebagai Dosen di STIE Yasa Anggana.
Beberapa hal penting dalam perjalanan karier beliau antara lain: Ketua DPRD Kabupaten Garut periode 2014–2019; Ketua DPC Partai Demokrat Garut selama 3 periode; Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Jawa Barat sejak tahun 2022 hingga saat ini.
Bersama-sama, mereka siap menguraikan benang kusut wacana yang telah bertahan lebih dari dua dekade. Meski mengangkat topik analisis strategi dengan ilmiah yang mendalam, percakapan pada Jumat, 26 Juni 2026 tersebut mengalir dengan sangat luwes. Diskusi berjalan serius namun tidak kaku, serta berbobot namun tetap hangat oleh canda tawa yang mencairkan suasana.
Saat dikonfirmasi, Elyza menyatakan kenyamanannya atas suasana pertemuan tersebut. Menurutnya, berdiskusi di ruang rapat formal ber-AC terkadang justru bisa membekukan ide.
“Padahal masalah ini memerlukan pemikiran yang hangat, jernih, dan terbuka,” ujar Elyza.
Selanjutnya Teh Elyza, aktris nasional yang juga seorang sejarawan dan praktisi, memaparkan gagasannya melalui kerangka berpikir yang terstruktur:
“Usulan pembentukan Garut Utara bukan sekedar wacana biasa, melainkan respon terhadap dinamika kondisi wilayah. Secara faktual, Kabupaten Garut memiliki luas wilayah sekitar 3.065 kilometer persegi, sehingga jangkauan kendali pemerintahan dari ibu kota kabupaten ke wilayah utara memerlukan waktu tempuh hingga 2 sampai 3 jam perjalanan darat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam teori efektivitas pelayanan publik yang juga menjadi fokus kajiannya, jarak tempuh dan aksesibilitas merupakan variabel utama yang mempengaruhi kualitas layanan kepada masyarakat. Hal ini termasuk pada pelayanan dasar seperti sektor kesehatan yang menjadi bidang sehari-hari.
“Namun, pandangan ini tentunya masih memerlukan kajian lebih lanjut dari berbagai pihak,” ucapnya.
Sambil menyeruput teh hangat, ia menyelipkan gurauan yang tetap relevan dengan konteks pembahasan.
“Sebagai gambaran yang sering disampaikan warga setempat, ada yang berkelakar bahwa perjalanan menuju Kota Bandung terkadang terasa lebih cepat dan lebih nyaman dibandingkan menuju pusat pemerintahan kabupaten Garut. Jika untuk mengurus satu dokumen saja warga harus berangkat pagi hari dan baru pulang saat menjelang maghrib, apalagi jika harus mencari layanan kesehatan referensi, maka tidak ragu jika aspirasi untuk memperpendek jarak kendali pemerintahan terus mengemuka selama bertahun-tahun. Hal ini menjadi mengingat yang menjadi dasar wacana, namun disertai dengan data resmi terkait kondisi aksesibilitas wilayah," imbuhnya.
Sewaktu ditanya mengenai bagaimana isu ini dibingkai dalam perbincangan publik dan pemberitaan, ia menegaskan bahwa akar permasalahannya perlu dipahami secara menyeluruh:
“Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan dan kajian awal yang telah disusun, di mana dokumen tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan belum dipublikasikan secara resmi, isu ini lebih sering diungkapkan dan dibingkai sebagai solusi atas tiga kondisi yang dirasakan masyarakat, yaitu memengaruhi akses terhadap pelayanan publik termasuk kesehatan dan pendidikan, perbedaan laju pembangunan antarwilayah, serta harapan agar pemerintahan dapat lebih dekat dan lebih responsif terhadap kebutuhan lokal. Tidak dapat dipungkiri politik juga ikut mewarnai perjalanan wacana ini, namun dalam pandangan kami, utamanya tetaplah kebutuhan nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Perlu dicatat bahwa ini merupakan salah satu sudut pandang yang masih terbuka untuk dikaji lebih luas,” cetusnya.
Bu Elyza kemudian menjelaskan mengapa isu ini terkadang terasa menguat dan kemudian meredup seiring berjalannya waktu:
Biasanya wacana kembali menguat ketika terdapat momentum tertentu, seperti terbitnya hasil kajian kelayakan, adanya perubahan kebijakan terkait penataan wilayah, atau ketika kembali dirasakan adanya keterbatasan akses layanan. Tidak jarang juga isu ini mengemuka pada saat pemilihan umum, ketika rencana pembangunan menjadi bahan diskusi publik. Menurut saya, momen tersebut justru menjadi ujian: apakah isu ini hanya menjadi topik sesekali atau memang memiliki dasar yang kuat untuk diperjuangkan secara berkelanjutan. Kalau hanya mengandalkan momen politik saja, rasanya isu ini pasti sudah hilang sejak bertahun-tahun yang lalu. Ternyata ia tetap hidup dan terus didiskusikan, itu artinya ada kebutuhan mendasar yang belum sepenuhnya terjawab. Tapi tentu saja, kita harus selalu memastikan bahwa perjuangannya tetap berada di jalur hukum dan aturan yang berlaku.” bebernya.
Mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam dinamika isu ini, ia memaparkan gambaran yang berimbang:
“Dalam perjalanannya, isu ini melibatkan berbagai elemen. Ada kelompok masyarakat dan penggagas yang secara konsisten menghimpun aspirasi dan menyusun kajian awal, ada tokoh masyarakat serta pemuka yang berperan menjaga persatuan dan kumpulan warga, ada kalangan praktisi dan praktisi dari berbagai bidang termasuk kesehatan dan pelayanan publik yang memberikan masukan, serta unsur agama dan eksekutif yang berwenang menampung, mengkaji, dan melanjutkan usulan tersebut. Kehadiran tokoh dari berbagai unsur, seperti yang hadir saat ini, semakin memberi ruang ini.”
“Kadang ada yang berkomentar bahwa kami merasa terlalu giat memperjuangkan wacana ini. Saya sering menjawab dengan santai: kalau bukan kita yang menyampaikan aspirasi ini dengan cara yang benar, siapa lagi.? Namun kami tetap ingat, gerakan ini harus dijalankan dengan kepala dingin, jangan sampai tergesa-gesa hanya karena ingin segera melihat hasilnya,” simpulnya.
Sementara ketika di konfirmasi kepada H. Ahmad Bajuri, selaku Dewan Fakar PM GATRA mengatakan, "Untuk menjawab tentang kesiapan CDOB Garut Utara menjadi Kabupaten Garut Utara, sambil menunggu pengesahan RPP menjadi PP tentang Penataan Daerah yang merupakan penjabaran dari UU No. 23/2014, maka Presidium Gatra segera mengajukan permohonan kepada Pemkab. Garut untuk membuka/mendirikan UPTD Pelayanan Satu Atap di Wilayah Garut Utara untuk pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, KK, Pembayaran Pajak Kendaraan, Pembuatan SIM serta pelayanan publik lainnya, sehingga dapat diketahui berapa PAD dari masing-masing Kecamatan yang ada di Wilayah Cakupan Garut Utara, Potensi apa saja yang harus digali dan dikembangkan di 11 Kecamatan dan 116 Desa,” ujarnya
Selanjutnya, Ahmad Bajuri, mantan Ketua DPRD Garut yang sukses menggelar rapat Paripurna DPRD bersama Bupati Garut untuk Penetapan CPDOB Kabupaten Garut Utara, menyatakan bahwa pembukaan pelayanan satu atap ini merupakan langkah awal yang krusial. Pelayanan satu atap di Garut Utara ini menjadi awal untuk mengetahui dan mendata kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan saat verifikasi oleh Dirjen Kemendagri/OTDA. Semoga hasilnya maksimal dan wilayah ini dinyatakan layak menjadi Daerah Otonomi Baru di Republik Indonesia,” tutupnya.(AS).
✦ Tanya AI