Tim Sancang Polres Garut Tangkap Pelaku Begal di Cibatu

Tidak melewati satu hari, melalui Operasi C3 (Curas, Curat dan Curanmor) Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut Tim Sancang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Garut.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait peristiwa curas yang terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial DD (21) melakukan tindak kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan membacok menggunakan senjata tajam, sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan roda dua milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian tangan kiri dan kanan serta luka robek di bagian kepala.
“Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu, alhamdulillah pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” ujar AKP Joko.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit handphone, senjata tajam jenis golok dan sarung senjata tajam jenis golok, sepasang pelat nomor kendaraan, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.
“Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh AKP Joko.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui Operasi C3 guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat penyebab terjadinya pencurian disertai penganiayaan, berawal si korban dan pelaku merupakan teman dekat, karena satu kerjaan di PT. UNI. Si Pelaku sudah keluar dari pabrik karena ada kasus di tempat kerjanya dan punya pacar di pabrik tersebut.
Semenjak si pelaku dikeluarkan dari tempat kerjanya akhirnya hubungan terputus putus dengan pacarnya, kemudian pelaku mendengarkan kabar, bahwa mantannya berpacaran dengan korban, karena merasa kesal dan cemburu, akhir si pelaku melakukan perbuatan jahat dengan menganiaya dan mengambil motor serta HP korban. (AS).
✦ Tanya AI