• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Polres Garut dan Polda Jabar Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Penjaga Perlintasan Kereta Leuwigoong

img

Kop mengabarkan.jpg


Tim gabungan Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil meringkus empat pria pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas jaga perlintasan kereta api PT KAI di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Insiden ini dipicu oleh kekesalan para pelaku yang tidak diterima saat mencoba membuka palang pintu perlintasan secara paksa.


Peristiwa yang menimpa korban, Andika Tri Juliansyah (26), terjadi pada Minggu (12/7/2026) siang saat dirinya tengah bertugas mengamankan perjalanan kereta api.  Pasca-penyelidikan intensif, petugas akhirnya menciduk keempat pelaku berinisial IS (44), AW (35), NK (59), dan DAM (31) di sejumlah lokasi berbeda pada Selasa (14/7/2026).


Peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.


Saat itu, korban tengah bertugas menutup pintu perlintasan karena kereta api akan lewat. Namun, empat orang pelaku tak terduga datang dan berusaha membuka palang pintu secara paksa. Ketika korban menegur tindakan tersebut demi menyelamatkan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api, para pelaku diduga tidak berterima kasih. Mereka kemudian secara bersama-sama memukul korban dengan tangan kosong.


Akibat pengeroyokan tersebut, Andika mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala serta luka cakar di tangan kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.


Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (14/7/2026), tim gabungan mengamankan empat orang pelaku di lokasi yang berbeda, yakni IS (44), AW (35), NK (59) warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta DAM (31) warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.


Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian.


Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, SH, MH, C.HRA. mengatakan, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


"Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya," ujar AKP Herman Saputra saat ditemui media awak. (15/07/26)


Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terutama terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis.(AS).

© Copyright 2024 - Mahkotaindonesia.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.