• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ahmad Sudirja Diabadikan Menjadi Nama Yayasan

img

Menulis 1.jpg

Apresiasi untuk mengenang almarhum Ahmad Sudirja atas jasa-jasanya semasa hidupnya menjadi tokoh penggiat pendidikan di wilayah Kecamatan Leuwigoong, kini Ahmad Sudirja telah diabadikannya menjadi sebuah nama yayasan oleh para pendiri Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Muslimin.

Sehubungan dengan tema tersebut, salah seorang pendiri Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Muslimin yang juga menjabat sebagai ketua yayasan tersebut, Dr. H. Enang Supriadi, S.Ag.,M.Ag mengatakan, demi memberikan suatu apresiasi sebagai wujud kehormatan kepada almarhum Ahmad Sudirja yang telah berjasa menjadi penggiat pendidikan, khususnya di wilayah Kecamatan Leuwigoong dengan mendirikan Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Muslimin,  kini nama yayasan tersebut telah direvisi dengan nama Yayasan Ahmad Sudirja Garut.

Perubahan nama yayasan itu, tutur H. Enang, di samping untuk mengenang almarhum Ahmad Sudirja atas dedikasinya, juga mengacu pada Undang-undang No. 24 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Yayasan dan Peraturan Pemerintah No, 63 Tahun 2010, yang pokoknya adalah semua Yayasan yang telah didirikan sebelum berlakunya Undang-undang Yayasan, harus menyesuaikan dengan regulasi UU Yayasan dengan Konsekwensinya adalah, apabila tidak menyesuaikan sampai waktu yang telah ditentukan, maka tidak boleh memakai kata ‘Yayasan’.

“Oleh karenanya Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Muslim yang berdiri pada tanggal 21 Oktober 1982, langsung dibubarkan pada tanggal 04 Agustus 2012 berdasarkan keputusan Rapat Gabungan Badan Pendiri dan Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Muslimin. Saat itu digantinya dengan nama Yayasan Ahmad Sudirja Garut,” kata H. Enang.

Sedangkan, ujarnya, nama Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Muslim tetap diabadikan menjadi nama sekolah MTs Bhakti Muslim. Kemudian  dalam menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban yang terkait dengan Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Muslimin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku sudah diserahkannya kepada Tim Likuidasi. Mereka pada akhir masa tugasnya berkewajiban untuk memberikan laporan pertanggungjawaban mengenai hasil akhir likuidasinya kepada Pendiri Yayasan Ahmad Sudirja Garut.

Ahmad Sudirja Diabadikan Menjadi Nama Yayasan Almarhum Ahmad Sudirja(kiri) dan Presiden Soeharto (kanan).Sewaktu menerima Apresiasi Upakarti.

Alhamdulillah, ucapnya, masih tahun 2012, Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor AHU-3642.AH.01.04, telah meng-ACC, bahwa nama Yayasan Bhakti Muslimin, telah berganti nama menjadi Yayasan Ahmad Sudirja Garut.

”Jadi dengan merevisi nama Yayasan  Pendidikan Islam Bhakti Muslimin menjadi Yayasan Ahmad Sudirja Garut, adalah satu bukti apresiasi nyata dari para pendiri Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Muslimin kepada almarhum Ahmad Sudirja,  atas jasa-jasasanya sebagai penggiat pendidikan di wilayah Kecamatan Leuwigoong,” ungkapnya.

Sesungguhnya, tutur H. Enang, usaha kami bukan hanya sebatas apresiasi saja buat almarhum Ahmad Sudirja. Namun selaku generasi penerus, bercita-cita supaya yayasan peninggalan dari penggiat pendidikan itu semakin tumbuh dan berkembang. Terutama dalam sarana dan prasarana Lembaga formal MTs Bhakti Muslimin yang masih perlu dibangunnya untuk menunjang proses pembelajaran. Soalnya setiap tahun ajaran baru, jumlah muridnya selalu bertambah.

Sementara ini, imbuhnya, sekolah MTS Bhakti Muslimin belum representatif. Padahal lokasi lahan Yayasan Ahmad Sudirja Garut masih luas, dari 4558 m², baru ditempati seperempatnya oleh prasarana bangunan lembaga pendidikan. Sudah dipastikan, bahwa fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah ini perlu ditingkatkan,  antara lain standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, perpustakaan, dan laboratorium, serta penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran.

“Meskipun demikian, nama Yayasan Ahmad Sudirja Garut, khususnya di Kecamatan Leuwigoong Desa Karanganyar Kampung Pasircibolang RT.02 RW.03 lebih familiar dikenal masyarakat dengan Yayasan Ahmad Sudirja. Soalnya sewaktu awal berdiri Yayasan  Pendidikan Islam Bhakti Muslimin, masyarakat tidak menyebutnya yayasan tersebut. Malah lebih kental menyebutnya dengan Yayasan Sudirja. Apalagi jika sudah ditunjang dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang lebih berkualitas. Bisa jadi MTS Bhakti Muslimin semakin banyak diburu  oleh masyarakat demi menitipkan anak-naknya untuk menimba ilmu di sekolah ini,” pungkasnya. (DM).

© Copyright 2024 - Mahkotaindonesia.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.