• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Wabup Garut Jadi Role Model, ASN Diajak Naik Angkutan Umum Setiap Senin dan Jumat

img

420a6eb9-e9f4-4b73-a917-3cd8bf3daa7b.jpg

Pemkab Garut menerapkan kebijakan terkait aturan aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi melainkan naik angkutan umum saat berangkat dan pulang kerja setiap Senin dan Jumat. Kebijakan tersebut dimulai oleh Wabup Garut naik Angkot sebagai Role Model.

Kebijakan pimpinan daerah ini dimaksudkan  diantaranya untuk mengurangi tingkat kemacetan arus lalulintas ini mulai diberlakukan. Sebagai komitmen pimpinan daerah, Wakil Bupati Garut mulai gunakan angkutan umum, atau di Garut dikenal dengan sebutan angkot (angkutan kota) saat melakukan kunjungan kerja ke Kampung Curug Pesantren, Desa Karyasari, Kecamatan Banyuresmi, Jumat (28/11/2025 ).

Putri menggunakan angkutan umum sejalan dengan kebijakan surat edaran dari pemerintah,  yang mewajibkan penggunaan transportasi umum setiap Senin dan Jumat. Langkah yang dilakukan Putri itu sesuai Kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut  yang mulai diberlakukan pada hari Jumat tanggal 28 November 2025 ini. 

Perlu diketahui, bahwa kebijakan  pembatasan ini menjadi tahap uji coba untuk meningkatkan efisiensi mobilitas, mengurangi emisi karbon, serta mendukung penggunaan transportasi publik.

Putri Karlina menyampaikan,  bahwa penggunaan transportasi umum ini dilakukan untuk menunjukkan keseriusan kepada para ASN bahwa setiap kebijakan harus dicontohkan oleh pimpinan.

Jarak rumah dinas Wakil Bupati Garut ke Kampung Curug Pesantren, Desa Karyasari, Kecamatan Banyuresmi itu sekitar 20 kilo meter.

8e0c75e1-6625-4634-91f7-82eca5e51067.jpgPutri Karlina Wakil Bupati Garut

"Ayo ASN naik angkot  lagi, ojeg atau apapun itu boleh,  supaya uangnya kembali lagi ke masyarakat Nah hari ini saya ikut mencontohkan, tapi karena tadi saya buru buru jadinya saya carter,” katanya. 

Namun Putri Karlina juga menyebutkan, bagi para pegawai yang rumahnya terlalu jauh dari  kantor tempat kerjanya, atau ke tempat kunjungan kerjanya, boleh menggunakan mobil dinas. 

“Karena kita pinginnya angkot rame lagi. Kalau angkot sepi, kemiskinan bisa makin naik. Kita harus saling membantu karena sekarang sudah tidak semua bisa ditanggung APBD,” ucap Putri Karlina. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki banyak manfaat, mulai dari meningkatkan aktivitas fisik ASN hingga menumbuhkan kembali roda ekonomi rakyat.

Menurut Putri, pada intinya biar dipaksa olahraga, dipaksa menumbuhkan kembali ekonomi rakyat. Sekarang uji coba dilakukan hari Senin dan Jumat. 

"Ke depan, bisa saja dibuat bergiliran, misalnya ada dinas yang wajib naik transportasi umum pada Selasa atau Rabu, sehingga setiap hari selalu ada ASN yang menggunakan angkot maupun transportasi umum lainnya,” ujarnya. 

Pada saat kunjungan ke Kampung Curug Pasantren itu Wakil Bupati menggunakan angkot jurusan Terminal Guntur - Cipanas. (Jay). 

© Copyright 2024 - Mahkotaindonesia.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.