• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Warga Resah Mata Air Cisanggah di Wilayah Cibatu Dialihfungsikan Ke Perusahaan Peternakan Ayam

img

Tim Liputan MahkotaIndonesia.com mengabarkan - Kali ini sejumlah warga penerima manfaat  Mata Air Cisanggah (di area Perhutani  BKPH Cibatu) Kabupaten Garut terdengar resah, pasalnya  menurut informasi dari warga, aliran air dari Mata Air Cisanggah, katanya  saluran airnya lebih besar dialihkan untuk kepentingan perusahaan peternakan ayam (pribadi) berskala besar. Tentunya realita itu bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. 


Berdasarkan penelusuran Tim Liputan, diketahui,  mata air Cisanggah yang mengaliri ke berbagai desa, yakni Desa Girimukti, Sukalilah (Kecamatan Cibatu) Girijaya dan Desa Sukamerang (Kecamatan Kersamanah) ternyata menurut warga ada pengalihan aliran salurannya lebih besar untuk kepentingan salahsatu perusahaan peternakan ayam (pribadi). 


Dari beberapa keterangan, salahsatunya tokoh masyarakat/warga, yang tidak mau dipublikasikan namanya, Ia menjelaskan, bahwa kurang lebih sudah dua Minggu aliran air untuk warga dialihkan lebih besar ke area peternakan.


bc40118a-2529-473c-9c65-488172ae8d29.jpg


Dikatakannya, area peternakan ini terdiri dari delapan (8) kandang. "Satu kandangnya yang saya tahu ada kurang lebih sekitar 45 sampai 50 ribu ekor ayam pedaging," ujarnya.


"Bayangkan per jamnya habis berapa ribu liter. Apalagi ini hanya ditampung di tempat yang tidak ada serapan, yakni di torn besar.Jadi jelas air tidak menyerap ke tanah,” paparnya. Selasa (02/09/2025).


7478b7b5-09d9-4895-a8c7-ff32cc03717a.jpg


"Ada selentingan informasi, bahwa aliran air tersebut atas izin dari pihak Perhutani, tapi secara jelasnya belum tahu, apa benar atau tidak." jelasnya.


Setelah Awak Media mencoba klarifikasi ke pihak Perhutani, Iing selaku Asper Perhutani yang dijumpai di kantor BKPH Kecamatan Cibatu, Selasa (02/09/2025), menerangkan bahwa tidak pernah ada hubungan komunikasi dengan pihak pengusaha (peternakan ayam pedaging).


"Kalau betul adanya juga harus jelas mekanismenya seperti apa, karena ada aturannya. Dan benar-benar saya tidak tahu menahu soal ini. Besok mungkin akan saya cek ke lapangan, dan akan saya stop". Tegas Iing.


Sampai berita ini diturunkan, sementara belum ada keterangan dari pihak pengusaha ayam tersebut. (Tim).

© Copyright 2024 - Mahkotaindonesia.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.