• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tim Ahli dari 5 Perguruan Tinggi Nyatakan Garsel Sangat Layak dan Sangat Mampu Jadi DOB

img

420a6eb9-e9f4-4b73-a917-3cd8bf3daa7b.jpg

Tim tenaga ahli dari lima perguruan tinggi sebanyak 12  orang melaporkan hasil kajian akademik pemutakhiran data penilaian persyaratan dasar, kewilayahan dan kapasitas dasar (Kapasda) Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Garut Selatan. Tim tenaga ahli tersebut menyatakan CDPOB Kabupaten Garut Selatan sangat layak menjadi DOB dengan skor 448,8 per 500 dengan kategori Sangat Mampu.

Laporan akhir kajian akademik Pemutakhiran data Penilaian persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Garut Selatan tahun 2025 ini diselenggarakan di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Pembangunan Garut, Senin (29/12/2025).

Hadir pula pada kegiatan  pelaporan tersebut Asda 1 Bambang Hafidz dan Asda 3 Margianto beserta  sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD Kabupaten Garut serta ketua presidium masyarakat Garut Selatan, Gunawan Undang.

"Hasil kajian yang dilakukan secara komprehensif selama periode Oktober-Desember tahun 2025 menyimpulkan,  bahwa calon daerah persiapan Kabupaten Garut Selatan dinyatakan layak untuk diusulkan pembentukan daerah persiapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ungkap Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.I.P., M.Si.,  selaku Ketua Tim Peneliti dari Universitas Padjajaran (UNPAD) yang hadir pada kegiatan pelaporan di MPP tersebut.

Dindin Menyebutkan, penilaian kapasitas daerah itu berdasarkan 7 parameter dengan metodologi Benchmark Kabupaten Lebak dan Pandeglang (apple to apple comparison) yang menghasilkan total nilai 448,8 per 500 dengan kategori Sangat Mampu.

29daafc0-6197-4131-bca9-4e5ce66f461e.jpg

"Apalagi kalau dalam sejarah, Pak Sekda ya, dari mulai 2004. Itu artinya sudah 21 tahun. Dan kita termasuk 10 kabupaten, calon kabupaten kota yang sudah disetujui oleh DPRD Provinsi. Jadi dari mulai ajuan dari Kabupaten DPRD dan Bupati Garut, naik ke Provinsi, itu pun sudah disetujui 2013 ya Pak Sekda ya. Artinya memang bahkan dari itu kita sudah masuk ampres namanya amanat presiden. Jadi tidak ada alasan sedikitpun Garut Selatan untuk tidak merdeka dalam NKRI, artinya menjadi daerah otonom baru," tegas Dindin didampingi Sekda Nurdin Yana.

Karenanya, lanjutnya, pembentukan DOB Garsel itu hanya tinggal menunggu waktu hingga moratorium dicabut oleh pemerintahan Presiden Prabowo.

"Ini RPP penataan wilayahnya yang terlama ini belum terbit-terbit. Mudah-mudahan dengan RPP itu terbit, ini kajian sudah ada, bisa langsung kita proses menjadi daerah otonomi baru. Tentunya ini sangat mengharap dukungan dari Bapak Ibu sekalian, apalagi dari media. Untuk segera, kalau sekarang kan kalau nggak viral nggak jalan ya. Harus diviralkan oleh media ya, agar masyarakat Garut Selatan pun akan semangat," ujarnya.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Garut selama periode Oktober-Desember tahun 2025 menyimpulkan, bahwa calon daerah atau Kabupaten Garut Selatan dinyatakan layak untuk diusulkan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Garut Selatan dengan hasil kajian layak dengan kategori sangat mampu. 

Sekda Nurdin Yana mengatakan,  penetapan Kapasda itu menjadi poin dalam kerangka DOB dan daerah otonomi baru. Apalagi  tim kajian  semua menilai angka 448. Sehingga untuk mencapai  500 poin itu tinggal angka 64 lagi, semuanya sudah selesai. 

"Artinya optimal, artinya suda, tetapi berdasarkan indikator tentu bahwa dengan angka 448 itu sudah masuk sangat mampu untuk dipisahkan. Dan ini penting kenapa ya? Sebetulnya kan kita juga sudah ada kajian sebelumnya, dan hari ini kajian kumulasi untuk meyakinkan berapa sebelumnya dan terakhir ini," tuturnya.

Dengan demikian, lanjut Sekda, dengan adanya kajian dari tim tersebut,  ketika nanti moratorium dicabut,  secara administratif Garut Selatan betul-betul sudah siap. Tinggal dorongan secara politisnya.

"Karena masih banyak orang yang administratifnya kuat, ya politik juga harus, saya kira seperti ini," ujarnya.

Ditambahkannya, pada saat pemerintahan Jawa Barat dipimpin  Gubernur Ridwan Kamil, telah menetapkan ada pemekaran sekitar 12 daerah yang masuk daftar, tapi kemudian menjadi 10 daerah. Garsel sendiri sudah mempunyai legitimasi, untuk  Kabupaten Garsel maupun Garut Utara. 

"Ya tinggal menu pusat, menurut saya ketika pusat dibuka, nanti kan dianalisis lagi, itu sudah dapat ampres," ungkapnya.

Daerah yang masuk wilayah Garut Selatan mencakup 15 kecamatan, dan 129 desa, dengan calon Ibu Kota  di Kecamatan Mekarmukti, yaitu Banjarwangi, Bumbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Ciklet Cisewu, Cisompet, Mekarmukti Pakenjeng, Pamulihan,Pameungpeuk, Peundeuy, Singajaya dan Kecamatan Talegong dengan posisi strategis menghadap Samudera Indonesia dan berbatasan dengan perairan internasional. (Ajay).

© Copyright 2024 - Mahkotaindonesia.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.