Tak Cukup Hanya Sekedar Minta Maaf dan Uang Duka! 3 Rakyat Meninggal, Harus Diproses Secara Hukum

Figur masyarakat Garut H. Kurnia lewat telepon selulernya , Jum'at malam, (18/7) mengatakan, "KDM sudah membuat pernyataan, meminta maaf dan mengucapkan keprihatinan serta memberikan uang duka kepada pihak korban yang meninggal dunia,” ucapnya. “Kami rasa itu tidak cukup, negara kita adalah negara hukum, kami meminta agar diproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam pesta rakyat tersebut,” himbau H. Kurnia..
Ingat nyawa seseorang itu,ujarnya, sangat berarti bagi pihak keluarganya, jadi jangan karena yang melanggar itu pejabat negara, kemudian cukup dengan minta maaf dan memberikan uang duka, beres persoalan hukumnya.
“Ingat kasus siswa SMAN 6 Garut yang bunuh diri saja, Gurunya langsung diberhentikan, padahal belum tentu guru tersebut yang bersalah harus dibuktikan lewat pengadilan, masa ini yang sudah jelas-jelas meninggal dunianya karena akibat dari kerumunan yang berdesak-desakan, masa tidak diproses lebih lanjut secara hukum," kata H. Kurnia.
KDM Gubernur Jawa Barat
Sementara KDM ketika di konfirmasi oleh beberapa jurnalis mengatakan, "Kami awalnya tidak tahu akan digelarnya pesta rakyat, tapi karena itu telah terjadi, kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga korban yang meninggal, kemudian kami memohon permohonan maaf yang sebesar-besarnya, semoga bisa menjadi pembelajaran bagi semua termasuk keluarga saya, serta untuk pihak keluarga korban, kami akan memberikan uang duka sebagai bentuk kepedulian kami kepada pihak keluarga korban," jawabnya. (AS).
✦ Tanya AI