Polsek Cibalong Respon Cepat Tangani Kebakaran Rumah Semi Permanen

Seiring informasi sebuah rumah semi permanen berukuran 6x7 meter persegi di Kampung Jatisari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, ludes di mangsa si jago merah pada Minggu siang sekitar pukul 12.37 WIB. Minggu (01/06/2025). Polsek Cibalong Polres Garut Sigap Tangani Kebakaran Rumah tersebut.
Kebakaran yang menimpa rumah milik Sdr. Dodon Sutisna, seorang buruh/nelayan berusia 51 tahun,
Api pertama kali diketahui oleh korban sendiri saat ia mendengar suara letupan dari lampu saat sedang berjalan kaki di sekitar rumahnya. Melihat api mulai membesar, Sdr. Dodon segera meminta bantuan warga sekitar, termasuk tetangga bernama Maman, untuk memadamkan api.
Beruntung, warga sekitar dan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut serta Polsek Cibalong segera datang ke lokasi dan melakukan pemadaman.
Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, yang memimpin pengecekan di tempat kejadian perkara, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Penyebab kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa, Akibat kebakaran ini, rumah beserta seluruh isi di dalamnya hangus terbakar. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp60 juta," ujar Kapolsek Cibalong.
Atas kebakaran rumah milik Dodon Sutisna, Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani, menghimbau kepada masyarakat, bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah agar tidak memicu kebakaran. (AS).
✦ Tanya AI