Pemerintah Desa Cigadog Himbau Pemilik Kendaraan Bermotor Roda Empat Dilarang Melintas Jalan Cigadog Parentas

Berdasarkan Surat Edaran Tanggal 13 Mei 2025, Nomor Surat: 140/2025/V/Ds.2025 Pjs Kepala Desa Cigadog Atik Tresnayadi, S.E., mengumumkan perihal pembangunan Jalan Hotmix di jalur lintas Cigadog Parentas. Pelaksanaannya akan dimulai pada hari Rabu - Jum’at, 14 - 16 Mei 2025. Maka dari itu kepada Pemilik Kendaraan Bermotor Roda Empat, selama kegiatan pembangunan jalan hotmix belum selesai dibangun, dilarang melintas dan berpakir di jalur Jalan Cigadog Parentas.

Melalui surat tersebut, Pjs Kepala Desa Cigadog, Atik Tresnayadi, menyampaikan, “Sehubungan akan dilaksanakan pembangunan Jalan Hotmix di jalur lintas Cigadog Parentas, tepatnya di wilayah Dusun III Kampung Cirendang RT.01, RW.O7 Desa Cigadog yang berbatasan dengan Dusun Pameungpeuk, maka jalan tersebut sementara waktu akan ditutup. Hal itu untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan dan keselamatan bersama,” ujarnya.
“Penutupan jalan tersebut, akan dilaksanakan pada hari Rabu - Jum’at, 14-16 Mei 2025 mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai, lokasinya di Jalan Dusun III Kampung Cirendang RT.01, RW.O7 Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut,” kata Atik.
Untuk itu, ucapnya, kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, terutama para pemilik kendaraan roda empat (mobil) agar tidak melintasi, maupun memarkirkan kendaraan di sekitar lokasi pekerjaan selama kegiatan pekerjaan pembangunan jalan hotmix berlangsung.(IM).
✦ Tanya AI