• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bikin Resah Warga, Satlantas Polres Garut Amankan 10 Motor Knalpot Brong

img

IMG-20260514-WA0026.jpg

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mengamankan 10 unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik rawan pusat kota, Selasa (20/5/2026). Langkah tegas ini diambil kepolisian untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait polusi suara yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.


Operasi yang berlangsung pada Selasa siang tersebut menyisir beberapa lokasi strategis dan aktivitas pusat warga, di antaranya Pos Gatur Rawan Sore, Simpang Tiga (SP3) H. Yaya, Bundaran Guntur, hingga Bundaran Suci, Kabupaten Garut.


IMG_20260520_190215.jpg

Agenda penertiban ini dipimpin langsung oleh jajaran perwira Satlantas Polres Garut, termasuk Kasatlantas, Satlantas KBO, Kanit Turjagwali, serta didukung oleh personel gabungan Satlantas lainnya. Petugas bergerak menyisir pengendara roda dua yang memodifikasi saluran buang gas kendaraan mereka hingga memicu suara bising.


Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diangkut dan diamankan sementara ke Markas Komando (Mako) Polres Garut untuk proses penindakan hukum lebih lanjut sesuai aturan berlalu lintas.


Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, SH, MM, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah. Pihaknya tidak akan menoleransi penggunaan knalpot bising yang sering memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, agar tidak menggunakan knalpot brong. Selain peraturan hukum, hal ini juga merampas kenyamanan pengguna jalan lain. Mari bersama-sama menjaga untuk menciptakan Garut yang aman dan kondusif,” ujar AKP Luky Martono.


Melalui penindakan intensif ini, Polres Garut berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas terus meningkat, sekaligus memastikan setiap kendaraan yang mengaspal di jalan raya tetap menggunakan spesifikasi standar pabrikan demi keselamatan bersama. (AS).

© Copyright 2024 - Mahkotaindonesia.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.