• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kapolsek Cibatu Sosialisasikan Bahaya Geng Motor dan Bijak Bermedsos Kepada Pelajar MTs Negeri 2 Garut

img

Mengabarkan 2.jpg

Pada Rabu 24 September 2025, Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif memberikan sosialisasi kepada para peserta didik MTs Negeri 2 Garut, mengenai bahaya dan dampak buruk geng motor; bijak bermedia sosial (Bermedsos); kenakalan remaja; Pentingnya disiplin, ketaatan pada hukum, dan nasionalisme; Larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi yang belum cukup umur; serta Ajakan untuk fokus pada pendidikan sebagai bekal menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. 

Sehubungan dengan hal itu, para peserta didik MTs Negeri 2 Garut dengan penuh antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang langsung disampaikan oleh Kapolsek Cibatu IPTU Amirudin Latif  di Lapangan Upacara sekolah tersebut yang beralamat di Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. 

Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif menegaskan, bahwa keterlibatan dalam geng motor maupun tindakan kenakalan remaja dapat berdampak buruk bagi masa depan serta berpotensi menjerat pelaku dengan sanksi hukum. 

Di samping hal tersebut,  Kapolsek Cibatu mengingatkan kepada pelajar untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi yang marak dipicu oleh provokasi di media sosial hingga menimbulkan tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum.

Sosialisasi (2).jpgKapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif 


Selanjutnya Kapolsek Cibatu menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial agar para pelajar tidak mudah terpengaruh isu-isu menyesatkan. Nilai disiplin, ketaatan pada hukum, semangat nasionalisme, serta menjaga nama baik sekolah dan keluarga perlu terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Berikutnya Kapolsek Cibatu mengingatkan,  bahwa siswa-siswi MTs Negeri 2 Garut dilarang menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat karena belum cukup umur.

Selain materi sosialisasi yang disebutkan pada prakata topik berita ini, Kapolsek juga menyampaikan materi terkait perlindungan anak, dan pencegahan perundungan.

Di penghujung pembicaraannya, Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bersungguh-sungguh dalam belajar sebagai bekal untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. (AS).

© Copyright 2024 - Mahkotaindonesia.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.