• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jajaran Reskrim Polsek Cibatu Tangkap Buronan Kasus Pengeroyokan

img

Mengabarkan 2.jpg

Jajaran Reskrim Polsek Cibatu Polres Garut, berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tindak pidana pengeroyokan. Pelaku berinisial CP (30), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, diamankan pada Senin dini hari (23/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.


Tersangka CP diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan bersama 3 orang temannya yang terjadi pada Kamis 16 Januari 2025, di Kampung Panyosogan, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu. 


Dalam kejadian tersebut, korban Roni (24) mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh pelaku dan rekan-rekannya menggunakan tongkat kayu dan senjata tajam.


Korban mengalami luka-luka cukup serius pada bagian kepala, wajah, tangan, dan kaki. 


Kapolsek Cibatu, Iptu Amiruddin Latif, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap tersangka CP merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak kejadian dilaporkan.


DPO Pengeroyokan.jpg


“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan satu dari empat orang pelaku. Tersangka CP kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut, untuk ketiga rekan tersangka lainnya saat ini masih berstatus DPO dan dalam pencarian tim sancang Polres Garut,” ujar Iptu Amiruddin.


Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.


"Komitmen kami adalah memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami menghimbau para pelaku lain agar segera menyerahkan diri," seru Iptu Amiruddin. (AS).

© Copyright 2024 - Mahkotaindonesia.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.