Forkodetada Jabar Audiensi Kepada Ketua DPRD Jabar Demi Perjuangan Perda Tentang CPDOB

Selasa 26 November 2024, di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pengurus FORKODETADA (Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah) JABAR Bersama Para Pengurus Presidium Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (CPDOB) dari 10 Kabupaten/Kota, Bersilaturahmi sekaligus menggelar audiensi kepada Dr. Buky Wibawa, M.Si selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ono Surono selaku Wakil Ketua dan Rachmat Hidayat selaku Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dalam audiensi tersebut Rd. H. Holil Aksan Umarzen selaku Ketum FORKODETADA JABAR mengutarakan maksud kedatangannya ke Ketua, Wakil Ketua DPRD serta Ketua Komisi 1 bersama Dinas/Instansi dalam rangka silaturahmi kepada para wakil rakyat yang baru beberapa bulan dilantik, semoga dengan semangat baru, kepemimpinan baru dan Ketua DPRD yang baru dapat menambah ruh perjuangan yang baru untuk bersama-sama mewujudkan harapan warga masyarakat Jawa Barat agar bisa lebih maju dan bermartabat sehingga bisa menjadi ibu kota penyangga kota metropolitan Jakarta, dimana setelah pindah ibukota Negara Indonesia ke IKN Kalimantan Timur, Jawa Barat bisa lebih maju dengan ditopang oleh Pemerintahan yang senantiasa bersinergis antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, “Wabil khusus untuk Jawa Barat, kami ingin segera dibuka Moratorium Pemekaran Daerah, ini untuk menyambut hangat pernyataan Kang Doli agar anggota DPR-RI bisa memperjuangkan bersama pencabutan Moratorium, sehingga 9 CPDOB yang telah mendapatkan Surat Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar segera diparipurnakan oleh DPR RI,” ungkap H. Holil Aksan Umarzen.

Selanjutnya H. Holil Aksan Umarzen yang juga sebagai Ketum PM GATRA (Paguyuban Masyarakat Garut Utara) ia menyampaikan agar dalam memperjuangkan CPDOB ke DPR-RI, Mendagri, Wapres dan Presiden, perlu dibuatkan untuk hukumnya, yakni PERDA untuk 15 CPDOB se-Jawa Barat, karena waktu itu Gubernur Jabar sangat mengharapkan untuk idealnya Pemerintahan di Jawa Barat dan Pemerataan Pembangunan dengan jumlah penduduk di atas 50 Juta, harusnya ada minimal 42 Kabupaten/Kota, sedangkan yang sudah ada berdiri berjumlah 27 Kabupaten/Kota, jadi ada 15 CPDOB yang harus mendapatkan payung hukumnya serta mendapatkan SKB dari DPRD Jawa Barat Bersama Gubernur Jabar, sedangkan yang sudah mendapatkan SKB baru ada 9 CPDOB, sisanya tinggal 6 Kabupaten, “ada yang sudah mendapatkan SKB dari Bupati/Walikota dengan DPRD Kabupaten/Kota, tapi ada juga yang belum,” tuturnya.
H. Holil Aksan Umarzen.
Untuk itu H. Holil Aksan Umarzen sangat berharap agar Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat bisa memfasilitasi kami untuk beraudiensi ke Komisi 2 DPR RI, MENDAGRI, Wapres dan Presiden dengan satu tuntutan agar segera dicabut Moratorium Pemekaran Daerah, “Kami menginginkan azas kebersamaan dan azas keadilan, kenapa Papua bisa dimekarkan langsung menjadi 3 Provinsi, sementara Jawa Barat yang merupakan penyumbang suara terbesar pada Pileg dan Pilpres, tidak pernah dikabulkan pemekaran daerahnya dengan alasan adanya Moratorium,” ujarnya.
Dr. Buky Wibisana, MSi., Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu Dr. Buky Wibisana, MSi selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sangat menyambut positif dan mendukung penuh adanya pemekaran daerah di Jawa Barat, yang sudah mendapatkan SKB 9 CPDOB, yang satu masih dalam pembahasan untuk diparipurnakan, yang sisanya masih dalam perjuangan dan do'a di Kabupaten/Kota Induknya masing-masing.
"Pada prinsipnya tidak ada alasan kami untuk tidak mendukung pemekaran daerah, dulu sebelum menjadi Ketua DPRD, Saya malah mengusulkan agar nama Kabupaten/Kotanya bernuansa kesundaan, seperti CPDOB Kabupaten Garut Utara, kenapa tidak disebutkan CPDOB Kabupaten Garut Kaler, Tasik Selatan kenapa tidak di tulis Tasik Kidul, atau nama lain seperti Kabupaten Limbangan, Lembang, Cipanas dan seterusnya," cetusnya.

Sedangkan H. Ono Surono, ST., Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, “Kami di DPRD Jabar sangat mendukung serta memberikan dorongan untuk terealisasikan CPDOB di Jawa Barat, ini telah kami perjuangkan sejak tahun 1996, seperti Indramayu Barat, Sukabumi Selatan, Cirebon Timur, Subang Utara, intinya mari kita dengungkan dan semarakan kembali wacana pemekaran daerah! Karena ini suatu keniscayaan yang harus kita perjuangkan bersama, tinggal sekarang bagaimana melakukan loby-loby ke tingkat Pemerintahan Pusat, DPR-RI, DPD-RI, Mendagri, Wapres dan Presiden, supaya secepatnya Moratorium Pemekaran Daerah dicabut oleh Presiden,” support-nya.
Seiring dengan itu, Bayu Sukamto, SH selaku Sekretaris FORKODETADA JABAR menyebutkan, “ada 10 CPDOB yang harus diwujudkan, yaitu; 1). CPDOB Kabupaten Bogor Barat, 2). Kabupaten Bogor Timur, 3). Sukabumi Utara, 4). Kabupaten Garut Selatan, 5). Kabupaten Indramayu Barat, 6). Kabupaten Cianjur Selatan, 7). Kabupaten Garut Utara, 8). Kabupaten Tasik Selatan, 9). Kabupaten Subang Utara, 10). Kabupaten Cirebon Timur,” eksposnya.
“Semoga di Era Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru, harus berani tampil untuk berjuang secara bersama-sama ke Pusat, kalau perlu kita demo dengan membawa ribuan Bus ke Gedung DPR RI dan Istana Presiden,” ucap Bayu Sukamto.]
Irawati Hermawan, S.H., M.H., selaku Ketua IKA UNPAD.
Sehubungan dengan hal tersebut, Irawati Hermawan, S.H., M.H., selaku Ketua IKA UNPAD menyatakan, "IKA UNPAD dan Pakar yang ada di MMS telah siap mendukung DOB serta memiliki keyakinan bahwa Langkah yang tepat akan mempermudah semua proses yang harus dilalui dengan cara menjalin komunikasi dan loby-loby yang intens dengan pejabat publik yang ada di pusat seperti di DPR RI, Kementerian, Wapres dan Organisasi Asgar Jaya untuk bisa menyakinkan Presiden Prabowo buat mencabut Moratorium Pemekaran Daerah,” paparnya penuh support. (AS).
✦ Tanya AI