Rumah 14 Meter Persegi, Di Mana Letak Keadilan Hunian Kita?
Oleh: Maman Abdullah
Belakangan ini mulai marak ditawarkan hunian super mungil, bahkan ada yang hanya seluas 14 meter persegi. Tentu saja ini menimbulkan banyak tanda tanya. Apakah benar ini solusi perumahan, atau justru gambaran kemunduran peradaban?
Konsep seperti ini mengingatkan kita pada model hunian di Hong Kong, di mana sebagian warganya tinggal di unit sempit yang hanya cukup untuk tidur, duduk, dan mandi. Memang, Hong Kong adalah negara kota dengan wilayah terbatas, jumlah penduduk sangat padat, dan harga tanah yang luar biasa tinggi. Tapi apakah masuk akal konsep semacam itu diadopsi di Indonesia sebuah negara kepulauan dengan wilayah daratan luas dan sumber daya alam melimpah?
Ironi ini semakin terasa bila mengingat bahwa rumah RSS (Rumah Sangat Sederhana) berukuran 21 meter persegi saja dulu kerap jadi bahan olok-olok. Kini, rumah yang lebih kecil justru ditawarkan sebagai tren bar dengan embel-embel efisien, minimalis, dan gaya hidup modern.
Padahal, rumah bukan hanya tempat berteduh. Rumah adalah tempat kita tumbuh, membina keluarga, mendidik anak, dan membangun ketenangan jiwa. Dalam Islam, rumah memiliki fungsi yang kompleks: harus ada ruang keluarga, ruang tamu, kamar anak laki-laki dan perempuan yang dipisah, ruang shalat, hingga ruang untuk pembantu jika ada. Bukan karena mewah, tetapi karena syariat mengatur tata batas antara mahram dan non-mahram, aurat, serta interaksi yang sopan dalam rumah tangga. Maka sulit membayangkan semua itu bisa diwujudkan dalam ruangan seluas 14 meter persegi.
Mungkin benar, rumah-rumah mikro itu ditujukan bagi warga perkotaan yang makin sulit membeli tanah karena harga yang melambung tinggi. Tapi, jika akar masalahnya adalah konsentrasi ekonomi dan fasilitas di kota besar, bukankah seharusnya solusi yang ditawarkan adalah memperluas pusat kehidupan—bukan justru memperkecil ruang hidup manusia?
Ada satu hal menarik yang sebenarnya bisa menjadi pelajaran. Saat ini banyak industri mulai berpindah ke daerah-daerah yang UMR-nya lebih rendah. Bagi buruh mungkin ini terasa sebagai tekanan upah. Tapi secara makro, perpindahan industri bisa mengurangi tekanan urbanisasi. Bila ini dikelola dengan cerdas dan dengan infrastruktur yang baik, akses pendidikan dan kesehatan yang merata—maka masyarakat tak perlu lagi berbondong-bondong ke kota besar. Mereka bisa tinggal di daerah dengan biaya hidup lebih rendah, lingkungan lebih sehat, dan kualitas hidup yang lebih manusiawi.
Negara semestinya hadir dengan pendekatan yang berpihak kepada kemanusiaan. Tidak cukup hanya menyediakan sandang dan pangan. Ketenangan hidup juga bagian dari kesejahteraan yang wajib dijamin. Keadilan sosial tidak hanya soal harga beras atau BBM, tapi juga soal tempat tinggal yang layak, aman, dan bermartabat.
Pemerintah perlu menata ulang arah kebijakan perumahan. Hunian vertikal boleh jadi solusi untuk sebagian wilayah, tapi tidak bisa jadi norma untuk seluruh rakyat. Solusi hunian harus mempertimbangkan kebutuhan spiritual, sosial, dan budaya bangsa. Di tengah luasnya tanah dan kayanya sumber daya alam, tak selayaknya rakyat didorong tinggal di ruang yang nyaris tak punya ruang gerak.
Perumahan seharusnya jadi sarana membangun keluarga dan masa depan, bukan sekadar tempat melepas lelah setelah bekerja. Jika rumah makin sempit, bukan hanya tubuh yang terkungkung, tapi juga jiwa yang tertekan. Dan jika ini terjadi secara massal, maka yang terancam bukan sekadar kenyamanan pribadi, tapi ketahanan sosial bangsa.
Penulis: Maman Abdullah
Ketua Dewan Masjid Digital Indonesia Kab. Garut & Pengamat Pendidikan dan Sosial Islam.
✦ Tanya AI