Pembangunan KDMP Cigadog Terkatung-katung, Bupati Garut Mohon Turun Tangan

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Anto Aryanto, menyampaikan keluhan mendalam terkait lambatnya proses administrasi pembangunan Gerai Pergudangan KDMP di Desa Cigadog. Olehkarena itu, baik Bapak Bupati Garut maupun Ibu Wakil Bupati Garut, mohon secepatnya turun tangan.
Anto Aryanto Pengurus KDMP CigadogSehubungan dengan hal tersebut, Anto mengatakan, Hingga saat ini, rencana pembangunan terhambat akibat kendala pada lahan carik desa yang akan digunakan. Sebagian lahan tersebut (sekitar ±2 meter) masih terduduki oleh bangunan Pustu milik Dinas Kesehatan. Ironisnya, proses administrasi pembebasan atau penghapusan aset bangunan tersebut berjalan sangat lambat di tingkat dinas terkait.
“Kondisi ini menjadi beban moral bagi kami selaku pengurus. Anggota koperasi dan masyarakat luas terus mempertanyakan kapan pembangunan dimulai. Lahan sudah tersedia dan pihak pelaksana sudah siap, namun proyek ini terus terkatung-katung karena urusan birokrasi yang tak kunjung usai,” ungkapnya.
Kami sangat berharap, kata Anto, Bapak Bupati Garut dan Ibu Wakil Bupati Garut melalui Pemerintah Kabupaten Garut dapat segera meninjau dan menindaklanjuti permasalahan ini. Kami teringat pesan Ibu Wakil Bupati saat acara Koperasi di Pendopo Garut, bahwa seluruh pihak wajib mendukung ketersediaan lahan untuk gerai pergudangan KDMP, baik menggunakan tanah carik desa maupun tanah Pemda.
Apalagi dengan adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi Presiden (Inpres) ini dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Oktober 2025. “Kebijakan ini untuk mempercepat pembangunan sarana fisik koperasi di desa/kelurahan.” imbuhnya.
“Oleh karena itu Saya memohon demi kelancaran proses pembangunan gerai ini, Ibu Wakil Bupati Garut bisa turun langsung ke lokasi yang akan dibangun supaya tidak terjadi miskomunikasi atau menduga duga dalam proses administrasi tersebut,” pungkasnya. (IM).
✦ Tanya AI